Profil

Foto saya
Pangkep, Sul-Sel, Indonesia
"Kepada siapa lagi tugas guru akan diberikan, kalau sang guru sendiri sudah merasa TUA,SAKIT,TIDAK BISA,dan LOYO?"...

Rabu, 12 Januari 2011

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk KEPSEK/PENGAWAS


Saat ini Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dituntut pula untuk memiliki kompetensi penelitian pengembangan, yang tidak cukup dianggap hanya sekedar penerima pembaharuan dari hasil penelitian para peneliti dari kalangan perguruan tinggi, melainkan ikut bertanggung jawab serta dan berperan aktif dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sendiri melalui penelitian tindakan kelas maupun penelitian tindakan sekolah yang berkaitan dengan tugas pokok pengawas sekolah yaitu memantau, menilai, membina, dan melaporkan serta melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan.
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah seringkali berhadapan dengan permasalahan yang bersifat situasional yang terjadi pada sekolah yang menjadi tanggung jawab binaannya dalam melaksanakan tugas yang dibina dan diawasinya yang mungkin saja permasalahan tersebut sifatnya khas hanya terjadi pada sekolah tersebut dan tidak pada sekolah lain.
Meskipun pada awalnya kepala/pengawas sekolah menemukan kesulitan dalam mengklasifikasikan maupun merumuskan masalah yang berkaitan dengan supervisi akademik, supervisi manajerial, maupun evaluasi pendidikan, sehingga enggan untuk melakukan penelitian, namun dengan bimbingan atau pendampingan dari para dosen dari LPTK untuk bermitra, maka kemampuan mengidentifikasi sumber masalah merupakan langkah awal untuk mendorong pengawas sekolah untuk melakukan penelitian tindakan sekolah.
Sebagai pengawas sekolah yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap mutu pendidikan pada sekolah binaannya tentu pengawas harus memiliki sikap tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi dengan bertindak proaktif dan reaktif terhadap kendala yang dihadapi dengan melakukan antisipasi. Tindakan antisipasi terhadap kendala dan permasalahan yang muncul dalam melaksanakan tugas pokok memantau, menilai atau membina sekolah yang menjadi tanggung jawab binaannya, yang bisa mengganggu dan menghambat peningkatan mutu sekolah, tidak dilakukan melalui tindakan yang tidak terukur melainkan melalui cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, yaitu dimulai dengan membuat rencana penelitian dan tindakan yang akan dilakukan yang secara umum disebut sebagai usulan penelitian. Usulan penelitian tindakan sekolah dibuat sepraktis mungkin tidak seperti usulan penelitian untuk keperluan sebuah skripsi, tesis atau disertasi.
Bagi Kepala/Pengawas Sekolah, PTS adalah bentuk kegiatan refleksi diri yang dilakukan oleh para pelaku pendidikan dalam situasi kependidikan untuk memperbaiki rasionalitas dan keadilan tentang (a) praktek-praktek kependidikan mereka, (b) pemahaman mereka tentang praktek-praktek tersebut, dan (c) situasi dimana praktek praktek tersebut dilaksanakan. Oleh karena itu, PTS memiliki cirri-ciri sebagai berikut:



1. Pengkajian masalah situasional dan kontekstual pada perilaku seseorang atau kelompok orang. Artinya, solusi terhadap masalah-masalah yang digarap di dalam suatu kegiatan PTS tidak untuk digeneralisasi secara langsung. Jadi, setiap masalah yang muncul harus segera dicarikan solusinya untuk saat itu dan untuk kondisi dan konteks saat itu pula. Tidak harus menunggu suatu cara penyelesaian yang dapat berlaku umum di setiap situasi, kondisi, dan konteks. Namun demikian, tidak berarti bahwa PTS tidak dapat menemukan solusi yang bersifat general. Dari kegiatan PTS yang berkesinambungan dan terorganisasi dengan baik, maka pola solusi umum untuk beberapa masalah akan muncul atau nampak. Sehingga, generalisasi hasil suatu kegiatan PTS mungkin juga dicapai tetapi setelah beberapa kegiatan PTS.
2. Ada tindakan. Perbedaan yang mencolok antara PTS dengan penelitian-penelitian lainnya adalah harus ada tindakan perbaikan yang dirancang untuk mengatasi masalah yang dihadapi saat itu dalam konteks dan situasi saat itu pula. Tindakan (action) ini benar- benar dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, bukan untuk mengembangkan atau menguji sebuah teori, dan juga tidak dimaksudkan untuk mencari solusi yang berlaku umum di setiap situasi dan kondisi. Jadi tidak perlu ada generalisasi dalam PTS.
3. Penelaahan terhadap tindakan. Disamping adanya tindakan, dalam PTS tindakan yang dilakukan tadi harus ditelaah: kelebihan dan kekurangannya, pelaksanaannya, kesesuaiannya dengan tujuan semula, penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan, dan argument-argumen yang muncul selama pelaksanaan. Telaahan terhadap tindakan ini dilakukan pada saat observasi.
4. Pengkajian dampak tindakan. Dampak dari tindakan yang dilakukan harus dikaji apakah sesuai dengan tujuan, apakah memberi dampak positif lain yang tidak diduga sebelumnya, atau bahkan menimbulkan dampak negatif yang merugikan sekolah.
5. Dilakukan secara kolaboratif. Mengingat kompleksitas pelaksanaan suatu PTS, maka ada baiknya PTS ini dilakukan secara kolaboratif antara pengawas sekolah dengan kepala sekolah dengan pendampingan dosen LPTK, antara pengawas sekolah dengan kepala sekolah, kepala sekolah dengan guru, atau antara pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dengan tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
6. Refleksi. Arti sederhana dari kata refleksi adalah merenungkan apa yang sudah dikerjakan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan penting dalam suatu PTS adalah refleksi. Dalam refleksi ini ada banyak hal yang harus dilakukan, yaitu mulai dari mengevaluasi tindakan sampai dengan memutuskan apakah masalah itu tuntas atau perlu tindakan lain dalam siklus berikutnya.
Kegiatan-kegiatan dalam sebuah refleksi adalah seperti berikut:
 Merenungkan kembali mengenai kekuatan dan kelemahan dari tindakan yang telah dilakukan.
 Menjawab tentang penyebab situasi dan kondisi yang terjadi selama pelaksanaan tindakan.
 Memperkirakan solusi atau keluhan yang muncul
 Mengidentifikasi kendala/ancaman yang mungkin dihadapi.
 Memperkirakan akibat dan implikasi dari tindakan yang direncanakan.
Dengan demikian Penelitian Tindakan Sekolah identik dengan siklus-siklus yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi, dengan tindakan atau perlakuan bersifat topik, dilakukan dalam selang waktu tertentu, berdasarkan jumlah topik, pertemuan, atau minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar