ihhh...pengawas dateng.....MARI FAHAMI maksud KEDATANGNNYA !!!
By. JAFAR Ndoro Guru
Supervisi Manajerial dan Supervisi
Akademik
Setelah diuraikan pengertian supervisi
secara umum, tentu perlu pula dipaparkan
pengertian supervisi manajerial dan supervisi akademik. Hal ini sesuai dengan
dimensi kompetensi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Dalam Peraturan tersebut, Pengawas satuan
pendidikan dituntut memiliki kompetensi supervisi manajerial dan supervisi
akademik, di samping kompetensi kepribadian, sosial, dan penelitian dan
pengembangan. Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan
pemantauan, pembi- naan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh
elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan
seluruh aktivitas sekolah, sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien
dalam rangka mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan pendi- dikan
nasional. Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas
untuk untuk membina guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya, sehingga pada
akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Peraturan Menteri ini juga mengisyaratkan
bahwa dalam profesi pengawas di Indonesia secara umum tidak dibedakan antara
supervisor umum dengan supervisor spesialis, kecuali untuk mata pelajaran
dan/atau jenis pendidikan tertentu. Sebagaimana dikemukakan oleh Made Pidarta
(1995: 84-85) bahwa supervisor dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu
supervisor umum dan supervisor spesialis. Supervisor umum tugasnya berkaitan
dengan pemantauan pelaksanaan kurikulum serta upaya perbaikannya, dan memoti- vasi
guru untuk bekerja dengan penuh gairah, dan menangani masalah-masa- lah
pendidikan secara umum. Sedangkan supervisor spesialis lebih berkon-sentrasi
pada perbaikan proses belajar mengajar, terutama berkaitan dengan spesialisasi
mereka. Mereka disebut pula dengan supervisor bidang studi, dan dipandang
sebagai ahli dalam bidang tertentu sehingga mampu mengembang- kan materi,
pembelajaran, media dan bahan-bahan lain yang dibutuhkan.
1. Supervisi Manajerial
Di muka telah dijelaskan bahwa
esensi supervisi manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap
pengelolaan dan administrasi sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini
ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan manajemen sekolah, yang antara lain meliputi:
(a) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (b) kesiswaan, (c) sarana dan
prasarana, (d) ketenagaan, (e) keuangan, (f) hubungan sekolah dengan
masyarakat, dan (g) layanan khusus.
Dalam melakukan supervisi
terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melakukan pematauan
terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang meliputi delapan
komponen, yaitu: (a) standar isi, (b)
standar kompetensi lulusan, (c) standar proses, (d) tandar pendidik dan tenaga
kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g)
standar pembiayaan, dan (h) standar penilaian. Tujuan supervisi terhadap
kedelapan aspek tersebut adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan
dapat memenuhi standar nasional pendidikan.
Salah satu fokus penting
lainnya dalam dalam supervisi manajerial oleh pengawas terhadap sekolah, adalah
berkaitan pengelolaan atau manaje- men sekolah. Sebagaimana diketahui dalam
dasa warsa terakhir telah dikem- bangkan wacana manajemen berbasis sekolah
(MBS), sebagai bentuk paradigma baru pengelolaan dari sentralisasi ke
desentralisasi yang memberi- kan otonomi kepada pihak sekolah dan meningkatkan
partisipasi masyarakat (Sudarwan Danim, 2006: 4) Pengawas dituntut dapat
menjelaskan sekaligus mengintroduksi model inovasi manajemen ini sesuai dengan
konteks sosial budaya serta kondisi internal masing-masing sekolah.
2. Supervisi
Akademik
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya
membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.
(Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama
sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian
unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa
supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa
dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral
dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemam-puannya,
maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilai- an kemampuan
guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembang-kan dan cara
mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa
refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah
melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya: Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, Apa
yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas?, Aktivitas-aktivitas
mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan
murid?, Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, Apa
kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai
kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu
ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak
berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengem- bangan kemampuannya.
Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu
memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981)
menegaskan Instructional supervision is
herein defined as: behavior officially designed by the organization that
directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning
and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville,
ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
1. Supervisi
akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi
akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa
hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan
pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang
baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan,
kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karak- teristik personal
guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan program supervisi akade- mik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh,
1989).
2. Perilaku
supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemam- puannya harus didesain
secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan
tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang
mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan
tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika
program- nya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
3. Tujuan
akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar
bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan
lebih lanjut berikut ini.
Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi
murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas
akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980).
Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit,
semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar
guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness)
atau motivasi (motivation) guru,
sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas
pembelajaran akan meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar