KONSEP TEORETIK SUPERVISI PENDIDIKAN
by.JAFAR Ndoro Guru
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu
“super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super
berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a
greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision
berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through
mental acuteness or keen foresight (1991:1492).
Supervisor
adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas
dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melakukan
supervise diperlukan kelebihan
yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu
pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan
penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan
situasi belajar yang lebih baik, baik
dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan
dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya,
maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara
etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang
dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan
inggris “Supervision” artinya pengawasan.
Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut
Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya,
supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas,
lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari
pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi
lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau
mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan
memberikan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang
memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti
yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni,
1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi
Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision
and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
Almost all writers agree that the primary
focus in educational supervision is-and should be-the improvement of teaching
and learning. The term instructional supervision is widely used in the
literature of embody all effort to those ends. Some writers use the term
instructional supervision synonymously with general supervision.
Supervisi
yang lakukan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda
dengan supervisi oleh kepala sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk
memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan
kelembagaan secara efektif dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan
pendidikan, .
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka
supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan
secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian
ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559). Hal ini
sejalan pula dengan pandangan L Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa
supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated, sebab hal ini
memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen, administrasi,
evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta kreatifitas yang
berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan
setingkat sekolah.
Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi
merupakan penga- wasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat lebih spesifik
juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan
ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi
lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik
oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek,
yakni: supervisi akademis, dan supervisi
manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap
kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi
manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi
sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya
pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat macam
peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator,
consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu
mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan
dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai
konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi
pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru,
baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan
sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan
pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.
Gregorio (1966)
mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai
inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara
lain berperan dalam mempelajari kea- daan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga
terkait, maka tugas seorang supevisor antara lain berperan dalam melakukan
penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa,
kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah
menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket,
pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari
permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan
sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti,
mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan
atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan
diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk
meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam
pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara
baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan
jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi
mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference,
serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha
untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau
melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan
dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang
untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar
yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat
kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini
dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian
kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta
prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
BERSAMBUNG.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar